Silansah (Sistem Pelayanan Persampahan)
Silansah merupakan aplikasi E-Retribusi Persampahan yang mempermudah objek retribusi untuk melakukan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai melalui transfer ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan QRIS Bank Indonesia.
Dengan adanya aplikasi ini, objek retribusi tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal untuk melakukan pembayaran. Sistem akan membuat tagihan retribusi secara otomatis setiap awal bulan melalui system cron, dan mengirimkan notifikasi serta surat tagihan elektronik melalui WhatsApp.
Objek retribusi dapat membayar melalui berbagai layanan perbankan, dan aplikasi dapat menerima data pembayaran secara otomatis melalui API dari Bank Jateng.
Silansah dapat diakses melalui laman:
🌐silansah.tegalkab.go.id